PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita bernama Dwi Nurtikki Damayanti (25), warga asal Maron, yang ditemukan tergeletak di tengah jalan di kawasan Banyuanyar, Probolinggo, pada Jumat (4/4/2025) dini hari.
Pelaku pembunuhan yang tak lain adalah suami sah korban, Didik (25), warga asal Lumajang berhasil diamankan pada Rabu (16/4) malam di Bali, oleh tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo, Jatanras Polda Jatim, dan Polda Bali.
Rekonstruksi ini digelar pada Rabu (30/4/2025) di lokasi kejadian pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, tersangka Didik (25), dalam proses rekonstruksi, pelaku memperagakan secara langsung terjadinya peristiwa tragis tersebut.
"Rekonstruksi ini menarik perhatian warga sekitar yang tampak antusias menyaksikan proses tersebut dari jarak aman. Tersangka kami hadirkan dalam rekonstruksi, sementara korban menggunakan peran pengganti," kata Kasat Reskrim.
Sebanyak 21 adegan diperagakan oleh tersangka mulai ketika dirinya bertemu korban di salah satu hotel di Probolinggo untuk berhubungan badan, hingga tersangka kabur usai melakukan aksinya.
"Dalam reka adegan tersebut diketahui bahwa tersangka dan korban sempat cekcok. Hingga akhirnya tersangka menghabisi korban dengan sejumlah tusukan di badannya di Jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuayar, Kabupaten Probolinggo," ucap AKP Putra.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menangkap Didik (25), asal Lumajang, sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Dwi (25). Tersangka melakukan pembunuhan terhadap istrinya tersebut karena menduga korban dekat dengan pria lain. Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian melarikan diri ke Bali.